Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026
Pasca Penggerebekan Lokasi Pesta Sabu

Pengurus Biro Jasa Ditangkap di Kandang Ayam

- Selasa, 22 April 2014 15:26 WIB
496 view
Pengurus Biro Jasa Ditangkap di Kandang Ayam
Deli Serdang (SIB)- Pengurus biro jasa SB, AN (48) warga Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang, ditangkap Polsek Galang saat bersembunyi di kandang ayam di Desa Pulo Tagor Kecamatan Serbajadi Sergai Minggu (20/4/2014).

Penangkapan AN merupakan pengembangan pasca digerebeknya Kantor Biro Jasa SB di Jalan Perintis Kemerdekaan Galinda Galang Kota  Sabtu (5/4). Saat itu, SP (32) warga Jalan Kesatuan  Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang dan UAN (27) warga Jalan Pertemuan  Kelurahan Galang Kota diamankan polisi saat pesta sabu, sedangkan AN berhasil kabur.

Polisi terus melakukan penyelidikan maupun pencarian terhadap AN. Hasilnya, Minggu (20/4) malam polisi mendapat kabar jika AN berada di Desa Pulo Tagor. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menuju ke sana dan  mengamankannya saat bersembunyi di kandang ayam. Selanjutnya Polsek Galang memboyong AN ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Galang T Manurung saat dikonfirmasi, Senin (21/4) membenarkan diamankannya AN yang buron dua minggu terkait kasus Narkoba.

Kepada wartawan di Sat Narkoba Polres Deli Serdang, AN mengungkapkan penangkapan dirinya sudah dikondisikan. Sebelum penggerebekan itu, yang membawa sabu ke kantor biro jasa itu adalah T (45) warga Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul dan A warga Desa Kuala Bali Kecamatan Serbajadi Sergai. Mereka yang bawa sabu dan kantor biro jasa hanya pinjam tempat saja, ujar AN.

Terkait larinya AN malam itu, ia berdalih hanya menghindar dan merasa jadi korban dalam peristiwa itu. Sebagai korban  harusnya direhabilitasi bukan dipenjara, ujarnya. (Tim/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru