Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Polisi Periksa Brigadir M yang Diduga Cabuli 5 Siswi SD

- Rabu, 23 April 2014 13:44 WIB
262 view
Polisi Periksa Brigadir M yang Diduga Cabuli 5 Siswi SD
Banda Aceh (SIB)- Penyidik Polresta Banda Aceh  memeriksa polisi yang diduga telah mencabuli lima siswi Sekolah Dasar. Usai diperiksa, pelaku rencananya akan langsung ditahan.

Pelaku berinisial Brigadir M merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh bagian intelijen. Sebelum memeriksa pelaku, polisi sudah terlebih dahulu memeriksa empat orang saksi. Selain itu, polisi juga sudah mendapatkan hasil visum korban.

"Dari hasil visum belum sampai merusak alat kelamin korban. Tapi hanya di luar saja, tidak ada perusakan jaringan alat vital," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Moffan, saat ditemui di sela-sela pengamanan pleno KIP Aceh di gedung DPRA, Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Selasa (22/4).

Menurut Moffan, pelaku bisa langsung ditahan usai diperiksa karena ancaman hukuman perbuatan asusila terhadap anak di atas lima tahun. Saat ini ia diperiksa di Mapolresta Banda Aceh.

"Kalau penyidik sudah yakin dia pelakunya, maka saya instruksikan langsung kita tahan," jelasnya.

5 Bocah SD mengaku menjadi korban pencabulan usai pulang sekolah. Korban rata-rata berusia 6 hingga 10 tahun. Kasus ini jadi perhatian Pemkot dan Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru