Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Oktober 2026

Perampok Modus Gembos Ban Babak Belur Diamuk Massa

- Kamis, 24 April 2014 17:03 WIB
404 view
Perampok Modus Gembos Ban Babak Belur Diamuk Massa
Medan (SIB)- Satu dari dua  perampok dengan modus gembos ban babak belur diamuk massa yang memergoki aksinya di Jalan Ir Juanda Medan, Rabu (23/4) sekira pukul 08.00 WIB. Akibatnya, AK (45) warga Jalan Utama, Kelurahan Kota Matsum (Komat), Kecamatan Medan Area itu  dilarikan ke RS Bhakti Jalan HM Joni, untuk mendapatkan perawatan akibat luka di bagian kepala dan tubuhnya.

"Sudahlah bang, jangan banyak kali aku ditanyai, kepalaku masih pusing," kata AK sambil mengerang kesakitan dalam keadaan tangan dan kaki diborgol di kursi.

Ia mengaku, aksi perampokan tas korban Sri Rafiko (44) warga Jalan Klambir V,  Tanjung Gusta dilakukannya karena ajakan temannya YP yang masih buron. Dikatakannya, ia tak memiliki pekerjaan tetap setelah dipecat dari perkebunan di Sosa, Padang Lawas (Palas) tiga bulan lalu. Sementara, katanya, ia membutuhkan uang untuk menghidupi 4 anaknya.

"Saya dibonceng YP dengan sepedamotor Yamaha Mio hitam  untuk jalan-jalan. Namun, niat melakukan kejahatan itu timbul setelah melihat mobil Avanza milik korban parkir di depan Indomaret dekat Delta Hotel dan Spa Jalan Juanda. Setelah berhenti, kami menggembosi ban belakang mobil korban," jelas AK.

Setelah menggembosi ban mobil korban, kedua pelaku terlebih dahulu memantau hingga korban datang dan berusaha mengganti ban mobilnya. Keduanya lalu mendekat dan memecahkan kaca depan sebalah kiri mobil.

Mengetahui aksi pelaku korban berteriak hingga didengar warga sekitar. AK berhasil ditangkap sedangkan YP melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Faidir Chan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut serta memburu YP. "Masih kita kembangkan dan mengejar rekan tersangka YP," ujarnya.

Disebutkannya, korban menderita kerugian Rp3 juta karena kaca mobilnya dipecahkan. Sedangkan tas korban berisi berbagai barang elektronik diamankan sebagai barang bukti. (A23/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru