Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Tersangka Pengedar Ganja Seberat 2,5 Kg Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

- Sabtu, 26 April 2014 13:28 WIB
1.393 view
 Tersangka Pengedar Ganja Seberat 2,5 Kg Diringkus Sat Narkoba Polres Taput
SIB/Bongsu Batara Sitompul
Tersangka pengedar ganja HS beserta bukti ganja seberat 2,5 kg diamankan di Polres Taput.
Tarutung (SIB)- Seorang tersangka pengedar 2,5 Kg ganja ditangkap Sat Narkoba Polres Taput di Jalan Lintas Sumatera Jumat (25/4) dini hari.

Tersangka berinisial HS merupakan warga Jalan Babiak Kiri Kota Pematang Siantar.

Menurut pengakuan tersangka kepada SIB, ia merupakan kurir dari bandar yang ada di Siantar.

Kasat Narkoba Polres Taput AKP Lamin menegaskan, berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa, barang haram itu diperolehnya dariĀ  bandar besar di Siantar. Tersangka mengaku hanya sebagai kurir.

"Dari hasil pengakuan si tersangka itu, kita akan menyelidiki siapa bandar besar di balik ini semua. Setelah itu, kita akan melakukan pengembangan untuk memburu siapa aktor intelektualnya," ujarnya. (A20/ r)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru