Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 April 2026

Polsek Medan Barat Tangkap 2 Pemalak Supir Bus Pariwisata

- Jumat, 21 April 2017 21:42 WIB
990 view
Polsek Medan Barat Tangkap 2 Pemalak Supir Bus Pariwisata
SIB/Dok
DITANGKAP: Waka Polsek Medan Barat AKP Martualesi menangkap dua pemalak supir bus pariwisata yang membawa tamu Hotel JW Marriot, Kamis (20/4).
Medan (SIB) -Dua pria PA (36) warga Pasar X Medan Tembung dan RMT (24) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Medan diringkus personil Polsek Medan Barat karena memalak supir bus pariwisata yang membawa rombongan tamu Hotel JW Marriot di Jalan Putri Hijau Medan Barat, Kamis (20/4).

Dua pemuda pengangguran itu ditangkap berawal kecurigaan petugas yang saat itu mengatur lalulintas di depan Hotel JW Marriot Jalan Putri Hijau Medan.
Petugas melihat keduanya datang mengendarai sepedamotor berboncengan mendekati bus pariwisata yang parkir di depan hotel.

Lalu kedua pelaku menghampiri Nuryanto yang merupakan supir bus rombongan tamu yang menginap di Hotel JW Marriot dan meminta paksa uang parkir terhadap supir.

Melihat itu, petugas menangkap keduanya. Saat dilakukan penangkapan, tiba-tiba supir bus pariwisata lainnya, Surya Purnama menghampiri dan mengaku pernah mendapatkan perlakuan serupa yang dilakukan pelaku.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua supir bus rombongan yang disebut-sebut dari kalangan pejabat itu, petugas langsung memboyong dua pemalak itu ke Mapolsek Medan Barat. Dari pelaku, disita barang bukti berupa dua lembar kwitansi yang tertulis Rp20 ribu dan sepedamotor.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, kedua pelaku menghampiri korban (supir bus) untuk meminta uang parkir. "Anggota curiga melihat keduanya meminta uang parkir secara maksa. Kalau tidak dikasih si supir mau dipukul," ujar dia.

Ternyata, pada Rabu (19/4), kedua pelaku juga memalak supir bus lainnya yang juga membawa rombongan tamu Hotel JW Marriot. "Tidak berapa lama oleh korban Surya Purnama tiba dan memarkirkan busnya dan melihat kedua tersangka ditangkap, lalu korban menerangkan kepada anggota kita, bahwa dia juga dimintai paksa uang parkir Rp20 ribu oleh tersangka PA dan menyerahkan kwitansi," jawab Victor.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah kerap melakukan pemalakan terhadap supir bus pariwisata yang membawa tamu hotel. "Hasil lidik sementara kedua tersangka sering memalak supir bus yang membawa rombongan tamu yang menginap di Hotel JW Marriot. Tersangka PA merupakan seorang residivis baru bebas dua bulan lalu," ungkap Victor. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru