Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 28 Mei 2026

Pasutri Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan

- Rabu, 21 Juni 2017 12:51 WIB
645 view
Pasutri Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
SIB/Roy Surya Damanik
PASUTRI BANDAR NARKOBA: Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Yudi Prianto memaparkan Pasutri pengedar ganja berinisial BES dan istrinya TN (33) di Mapolrestabes Medan, Selasa (20/6).
Medan (SIB) -Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pasangan suami istri (Pasutri) pengedar Narkoba jenis ganja berinisial BES (41) dan istrinya TN (33) warga Jalan Langgar, Medan, belum lama ini.

Dari kedua tersangka, petugas menyita barang-bukti berupa ganja seberat 2,20 Kg.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Yudi Prianto ketika dikonfirmasi, Selasa (20/6) menjelaskan, penangkapan terhadap Pasutri itu berawal dari informasi masyarakat.

"Kamis (1/6) sekira pukul 21.30 WIB, kita mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan Pasutri yang tinggal di Jalan Langgar kerap menjual Narkoba di dalam rumahnya," ujar Kasat.

Atas informasi tersebut sambung Ganda, petugas Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi masyarakat tersebut.

"Beberapa saat melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah target operasi (TO) itu. Kedua tersangka kemudian diringkus.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersangka. Alhasil, petugas kita menyita plastik besar warna hitam berisi ganja seberat 2,20 Kg. Selanjutnya Pasutri berikut barang-bukti diboyong ke Mako guna pemeriksaan intensif," ujarnya.(A16/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru