Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Pakai Ganja di Rusun, Buruh Pabrik di Cilincing Ditangkap Polisi

- Selasa, 08 Agustus 2017 17:00 WIB
405 view
Jakarta (SIB)- Ervan Firmansyah (21), pemuda yang juga bekerja sebagai buruh pabrik di Cilincing ditangkap Polisi. Ervan ditangkap saat kedapatan memakai ganja di Rusun Cilincing, Jakarta Utara.

"Pada hari Minggu (6/8) telah menangkap seorang laki-laki tersangka penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja di Rusun Cilincing, Jakut," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono, Senin (7/8).

Dwiyono mengatakan, penangkapan Ervan berdasarkan laporan warga yang menyatakan di sekitar Rusun Cilincing kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan observasi dan penyamaran, benar saja polisi mendapati pelaku tengah menghisap ganja di Rusun Cilincing RT 06/10 blok B, Cilincing, Jakarta Utara.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut miliknya, saat ini sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati 10 bungkus kertas warna coklat yang berisi 41,99 gram ganja kering dan 1 unit HP Merk Vivo. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman guna pengembangan kasus peredaran narkoba di rusun tersebut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke komando guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru