Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Simpan Sabu di dalam Dompet, Tukang Pijat Keliling Diringkus Polisi

- Selasa, 10 Juni 2014 10:31 WIB
424 view
  Simpan Sabu di dalam Dompet, Tukang Pijat Keliling Diringkus Polisi
Pematangsiantar (SIB)- Ketahuan menyimpan Narkoba jenis sabu di dalam dompet, seorang tukang pijat keliling EW (40) warga Jalan Tanah Jawa, Gang Sewu Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara diringkus SatNarkoba Polres Pematangsiantar tak jauh dari tempat tinggalnya, Mnggu (8/6) sekira pukul 7:00 WIB.

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga setempat yang mengatakan kerap mengedarkan sabu di sekitar kediamannya. Mendapat informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Saat berada di Jalan Tanah Jawa gang Puri, petugas melihat EW sedang melintas.

Tidak mau kehilangan jejak buruannya, petugas mengikuti dan tak berapa lama langsung menyergap EW. Pada saat itu EW sempat berontak dan hendak mencoba melarikan diri, namun gagal sebab petugas terlebih dahulu telah memegang kedua tangannya. Setelah diperiksa, petugas menemukan 19 paket diduga sabu serta uang tunai Rp 1,7 juta diduga hasil penjualan sabu yang disimpan di dalam dompet di saku celananya.

Setelah ditanya, akhirnya EW mengaku kalau sabu itu miliknya. Selanjutnya, petugas menggiring EW ke Polres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba melalui Kasubbag Humas AKP Nuraiman Rangkuty kepada wartawan, Senin (9/6) membenarkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap EW terkait kepemilikan 19 paket sabu. Sedangkan tersangka sudah menjalani pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Pematangsiantar, terang Rangkuty. (C4/h)



Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru