Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

Krisis Ekologi Tak Bisa Dibiarkan, Ketua Presidium PMKRI Medan Desak Pemerintah Bertindak Tegas atas Karhutla dan Kabut Asap

Redaksi - Sabtu, 17 Oktober 2026 16:31 WIB
253 view
Krisis Ekologi Tak Bisa Dibiarkan, Ketua Presidium PMKRI Medan Desak Pemerintah Bertindak Tegas atas Karhutla dan Kabut Asap
Ist/SNN
Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Medan Santo Bonaventura, Andreas Sitanggang.

Medan(harianSIB.com)

Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berdampak terhadap kelestarian lingkungan, kesehatan masyarakat, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi. Persoalan ini menjadi perhatian karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengakibatkan kerusakan ekosistem, tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang dapat menyebar melampaui batas administratif wilayah.

Menanggapi kondisi tersebut, Andreas Sitanggang selaku Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura periode 2026–2027 menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemerintah dalam mencegah dan menangani karhutla di Indonesia.

Menurutnya, persoalan karhutla tidak dapat terus-menerus dipandang sebagai bencana yang semata-mata disebabkan oleh kondisi cuaca kering. Pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap faktor penyebab kebakaran, efektivitas pengawasan kawasan hutan dan lahan, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Karhutla yang berulang lanjutnya, menunjukkan pentingnya memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan. Penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman ketika api telah meluas, tetapi harus disertai langkah antisipasi yang terukur, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta penindakan hukum yang transparan.

Baca Juga:
Berdasarkan data rekapitulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dirujuk dalam publikasi pemerintah pada 13 Oktober 2026, luas lahan yang telah ditangani melalui operasi pemadaman karhutla hingga 12 Oktober 2026 dilaporkan mencapai sekitar 129.956 hektare.

Rincian yang dilaporkan meliputi Kalimantan Barat sebanyak 51.108 hektare, Kalimantan Tengah 22.780 hektare, Kalimantan Selatan 22.034 hektare, Riau 20.689 hektare, Sumatera Selatan 8.402 hektare, Jambi 4.245 hektare, serta wilayah lainnya sebanyak 696 hektare.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Binsar Simarmata Soroti Pembagian Masker Karhutla, Dinkes Medan Sebut Sudah Disalurkan
Waspadai Kabut Asap, Kadisdik Sergai Imbau Siswa Gunakan Masker
Singapura Selidiki Perusahaan Penyebab Karhutla RI, Siap Tindak Tegas
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Targetkan Hujan Turunkan Kabut Asap
Imbas Kabut Asap Karhutla, Penerbangan di Bandara FL Tobing Pinangsori Terhenti
Tidak Ada Terlihat Bagi-bagi Masker, Binsar Simarmata Tuding Kadis Kesehatan dan Kadis Pendidikan Lepas Tangan Soal Asap Karhutla
komentar
beritaTerbaru