Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Jual Narkoba, Penjahit Sepatu Ditangkap

- Senin, 21 Agustus 2017 12:29 WIB
270 view
Tanjungbalai (SIB)- Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menangkap seorang pria pengedar 500 gram ganja di Jalan Kol Yos Sudarso, Kota Tanjungbalai, Sabtu (19/8) malam.

Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan mengatakan, R (50) diringkus setelah polisi menerima informasi tersangka yang penjahit sepatu itu menjual ganja.
Warga Jalan Prof M Yamin, Tanjungbalai Utara itu tak berkutik saat petugas mengamankannya. Setelah diperiksa ditemukan satu paket kecil ganja kering siap edar dari dalam kantong baju tersangka.

Pemeriksaan berlanjut, dari kursi belakang tempat kerja tersangka ditemukan satu bungkus plastik asoi warna hitam dibalut kertas koran berisi 500 gram ganja. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tanjungbalai guna pengusutan lebih lanjut.

"Kita masih dalami asal ganja yang dijual tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan," ujar Kasat Narkoba. (E08/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru