Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Polsek Percut Sei Tuan Tangkap-Lepas Calo PNS

*Kanit Reskrim: Sudah Ada Upaya Damai Korban dan DN
- Rabu, 11 Juni 2014 10:03 WIB
247 view
Polsek Percut Sei Tuan Tangkap-Lepas Calo PNS
Medan (SIB)- Calo PNS, DN (50) warga Jalan Bajak II, Amplas yang ditangkap polisi terkait dugaan penipuan mencapai Rp 100 juta, diduga dilepaskan petugas Polsek Percut Sei Tuan  Selasa (10/6).

Beredar rumor DN dilepaskan malam hari usai diperiksa juru periksa (Juper) Aiptu ER.

Sebelumnya Aiptu ER selalu menghalang-halangi para wartawan melakukan peliputan dan melarang mengabadikan DN dengan kamera.

Tampak juga seorang perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) turut mendampingi keluarga DN dan berada di ruang pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan para wartawan oknum perwira itu menjamini DN supaya dibebaskan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi terkait dugaan dilepaskannya DN  menjelaskan korban dan DN sudah ada upaya damai. “Sudah ada upaya damai antara korban dan tersangka,” ujarnya.(A24/i)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru