Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polsek Lima Puluh Tangkap 2 Pengedar Sabu

- Kamis, 07 September 2017 15:57 WIB
448 view
Batubara (SIB)- Personil Polsek Limapuluh menangkap dua pengedar sabu ARF (18) warga Simpang Kalvin Perdagangan Kabupaten Simalungun dan AFT (18) warga Jalan Cengkeh Kabupaten Simalungun di Jalinsum perkebunan Limapuluh Kabupaten Batubara, Selasa (5/9).

Dalam peristiwa itu polisi mengamankan satu paket sedang diduga sabu dan satu unit sepedamotor.

Kapolsek Limapuluh AKP Zulfikar SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Wahidin saat ditemui SIB di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal informasi yang menyebutkan dua pria mengendarai sepedamotor tanpa plat melintas dari arah Desa Simpang Gambus menuju Kota Perdagangan membawa barang diduga sabu.

Mendapat informasi itu, personil Intel melakukan pengintaian di pinggir Jalinsum.

Sekira pukul 15.30 WIB, petugas menghadang dua pria mengendarai sepedamotor. Tiba-tiba seorang tersangka ARF menjatuhkan sesuatu ke jalan. Polisi langsung memerintahkan tersangka mengambil benda yang ternyata sabu. Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya. Selanjutnya kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Limapuluh guna proses penyidikan. (E15/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru