Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Diduga Aniaya 5 Bocah, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

- Jumat, 13 Juni 2014 10:07 WIB
308 view
 Diduga Aniaya 5 Bocah, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
Simalungun (SIB)- Diduga menganiaya anak kecil, oknum kepala desa (Kades) berinisial LS (40) dilaporkan ke Polres Simalungun.

Kasubag Humas AKP MT Aritonang, Kamis (12/6) mengatakan, LS diduga melakukan kekerasan terhadap 5 anak kecil di kawasan persawahan Bendar Tengah Huta VII Desa Silo Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun pada Sabtu 7 Juni 2014 sekira pukul 14.00 WIB.

Para korban, Adi Reza Siahaan (9), Andrian Soleh Siahaan (11), Boy Ahmad Syarif Sinaga (8), Aria Saputra (7), dan Fahril Ramadhan Syahputra (9). Oknum kepala desa tersebut diduga memukuli dan menampar lima bocah hingga keluarga korban melaporkannya ke polisi.

Menurut MT Aritonang, motif perbuatan terlapor belum diketahui secara mendalam, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi. (C5/h)



Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru