Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pengedar Sabu Diringkus Personil Polsek Medang Deras

- Kamis, 19 Oktober 2017 10:22 WIB
330 view
Pengedar Sabu Diringkus Personil Polsek Medang Deras
Pagurawan (SIB)- Pengedar sabu RA (22) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara diringkus personil Reskrim Polsek Medang Deras, Selasa (17/10) sekira pukul 16.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Krisman Siagian ketika ditemui SIB, Rabu (18/10) mengatakan, pelaku serta barang bukti berupa empat paket kecil sabu, satu plastik transparan, satu kotak rokok dan uang Rp 40 ribu hasil penjualan diamankan.

"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut," katanya.

Tersangka melangar pasal UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (E17/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru