Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Polisi Amankan IRT Jual Narkoba

- Rabu, 15 November 2017 15:15 WIB
290 view
Polisi Amankan IRT Jual Narkoba
Langkat (SIB)- Seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan personil Sat Reserse Narkoba Polres Langkat karena diduga memiliki sabu di kediamannya Dusun Titibelanga Desa Seibamban Kecamatan Batangserangan Langkat, Senin (13/11).

Selain menangkap tersangka Yus (39), petugas juga menyita delapan bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu seberat 4 gram.

Awalnya petugas Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di satu rumah sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat menggerebek satu rumah dan menemukan seorang perempuan bersama barang bukti.

Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan ketika dikonfirmasi wartawan,  Selasa (14/11) membenarkan penangkapan tersebut dan tersangka masih diperiksa. (A26/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru