Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Polres Sergai Bekuk Bandar 2 Kg Ganja

- Jumat, 20 Juni 2014 10:50 WIB
243 view
Polres Sergai Bekuk Bandar 2 Kg Ganja
Sei Rampah (SIB)- Tim Buser Sat Narkoba Polres Sergai membekuk bandar 2 Kg ganja NK (40) warga Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Kamis (19/6) sekira pukul 12.00 WIB.

Keterangan diperoleh, saat  penggerebekan di rumahnya, petugas menemukan 2 kg  ganja di dalam lemari kamarnya bersama  pakaian beratribut TNI dan sebilah sangkur. Tersangka bersama barang bukti diboyong ke Sat Narkoba Polres Sergai guna penyidikan lebih lanjut.

Saat pemeriksaan NK mengaku sudah setahun menjadi pengedar ganja dan membeli barang haram itu dari S warga Belawan sebanyak 2 Kg seharga Rp 1,4 juta per kilogram. Selanjutnya diedarkan Rp 170 ribu per ons.
  
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Syahril SH membenarkan membekuk tersangka pengedar ganja NK. (M30/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru