Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Rekonstruksi Pembunuhan Rinte Br Sembiring Kembaren Digelar di Karo

* Keluarga Korban Tuding Reka Ulang Banyak Kejanggalan
- Jumat, 20 Juni 2014 10:53 WIB
644 view
Rekonstruksi Pembunuhan Rinte Br Sembiring Kembaren Digelar di  Karo
Tanah Karo (SIB)- Ratusan warga menyaksikan rekonstruksi pembunuhan veteran pejuang kemerdekaan RI Sersan Mayor Rinte br Sembiring Kembaren (94) di Desa Suka Sipilihen, Kecamatan Tiga Panah, Kamis (19/6).

Tersangka RN (16) warga Desa Suka Sipilihen melakukan tujuh kali adegan dengan memukul nenek itu 2 kali pada leher bagian belakang (tengkuk) menggunakan kayu, pada Senin (26/5) di perladangan milik korban di desa tersebut.

Rekonstruksi tersebut mendapat pengawalan Polres Tanah Karo dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Andi Limbong SH serta penasehat hukum tersangka, Faudu N Halawa SH.

Usai gelar rekonstruksi, pihak keluarga korban menyatakan ketidakpuasan atas reka ulang tersebut. Menurut mereka, masih banyak terdapat kejanggalan, terutama pada adegan 6 dan 7, pada adegan itu tersangka mengambil uang korban. “Mengapa kunci dapatnya di sekitar 7 meter dari lokasi, ketika diseret korban tidak ada tanda–tanda di tubuhnya yang menggambarkan kalau dia diseret. Sementara adegan 7, bambu bekas pembuatan keranjang sudah kering dan bekas nenek yang dinyatakan mencabut rumput di ladangnya tidak ada, karena kami lihat sendiri bekas yang dinyatakan dia mencabut rumput tidak ada sama sekali,” ujar Firma Ginting (46) didampingi abangnya Harun Ginting (55) dan kepala desa, Alexander Barus.

Terpisah, Kapolsek Tiga Panah AKP B Sitanggang ketika ditemui di Mapolsek mengatakan, pihaknya menggelar reka ulang apa adanya dan tidak ada sedikitpun rekayasa serta motifnya pencurian dengan kekerasan dan ada unsur dendam. “Tersangka dijerat pasal berlapis, 340, 338, 351 ayat (3) dan 368 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara,” ucap Sitanggang. (B1/q)

 Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru