Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Batu Cinnabar

- Senin, 04 Desember 2017 16:05 WIB
306 view
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Batu Cinnabar
Ambon (SIB) -Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 8 ton batu Cinnabar di Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon. Polisi juga menangkap 4 orang selain mengamankan bahan baku pembuatan merkuri.

"Delapan ton batu Cinnabar dengan harga Rp 700 juta siap dikirim ke Batam sudah diamankan beserta 4 orang. Mobilitas sudah berlangsung selama 9 bulan, namun baru satu minggu batu Cinnabar itu sudah tersimpan di pelabuhan perikanan," ujar Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon, AKP Teddy, Sabtu (2/12).

Material bahan kimia berbahaya itu diambil dari Gunung Tembaga, Seram bagian barat. Rencananya, 8 ton batu Cinnabar itu akan dibawa dari Ambon ke Batam.

Delapan ton batu Cinnabar itu dikemas dalam 269 karung beras berukuran 25 kg dengan harga per karung Rp 4 juta. Batu bersama 4 orang yang ditangkap dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

"Biasanya pesanan batu Cinnabar ini kirim hanya di Pulau Jawa, tapi kali ini dikirim ke Batam. Kita masih menyelidiki apakah jaringan internasional terlibat," sambungnya. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru