Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Polsek Medan Kota Amankan 4 Pejudi dan 7 Mesin Jackpot

- Kamis, 25 Januari 2018 16:05 WIB
248 view
Polsek Medan Kota Amankan 4 Pejudi dan 7 Mesin Jackpot
Medan (SIB)- Personil Polsek Medan Kota menggerebek lokasi judi mesin jackpot di kawasan Jalan Mangkubumi Kecamatan Medan Maimun, Senin (223/1). Dari lokasi tersebut empat orang diamankan berikut tujuh unit mesin judi jackpot.

Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pengungkapan kasus perjudian mesin jackpot itu dilakukan dalam upaya menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya perjudian di seputaran kawasan Jalan Mangkubumi Medan.

"Setelah diselidiki oleh personil yang turun ke lokasi, ternyata benar praktik perjudian yang meresahkan warga itu beroperasi di salah satu rumah yang menyediakan mesin judi jackpot," jelas Martuasah.

Ia mengungkapkan, dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan empat pelaku judi dari salah satu rumah di Jalan Mangkubumi Gang Aceh Bawah, Medan Maimun bertepatan ketika asik bermain judi jackpot.

Keempat pelaku judi adalah KSPS (40) warga Jalan Dame Pasar 4 Medan Amplas, SK (21) warga Jalam Mangkubumi Medan Maimun, M (36) warga Jalan Ahmad Yani Kesawan dan SB (27) warga Desa Selambo Percut Sei Tuan.

Dikatakannya, selain mengamankan empat pejudi yang sebagian besar merupakan pengunjung dari lokasi lain tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tujuh unit mesin judi jackpot dan ratusan koin serta uang hasil penjualan koin sebesar Rp196 ribu.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di markas komando untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan terancam dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian," sebutnya. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru