Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Pemalsu STNK Diamankan Polisi

- Kamis, 08 Februari 2018 13:09 WIB
248 view
Pemalsu STNK Diamankan Polisi
Indramayu (SIB)- Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan seorang pemalsu STNK yang dijual dengan harga Rp250 ribu per lembar dan menyita beberapa barang bukti.

"Tersangka berinisial KD," kata Kapolres Indramayu, Arif Fajarudin di Indramayu, Rabu.

Arif mengatakan pemalsu berinisial KD itu berkoordinasi dengan PHL yang bekerja di Polres Indramayu untuk mengambil material bekas STNK.
Setelah itu kata Arif tersangka membersihkan STNK bekas itu dan diisi lagi dengan nama dan nomor kendaraan yang lain.

"Bekas STNk yang sudah dipakai itu dibersihin dan kemudian diketik ulang," tuturnya.

"Pelaku melakukan koordinasi dengan PHL yang ada di Polres untuk mengambil material bekas," lanjutnya.

Arif menambahkan dari kasus pemalsuan STNK ini, pihaknya mengamankan barang bukti di antaranya delapan lembar STNK palsu, batu amplas, pensil dan lainnya.

Menurutnya pengungkapan kasus ini karena adanya dua sepeda motor dengan dua STNK, dari situ pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku dikenakan pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun," katanya lagi. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru