Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Sat Narkoba Polres Batubara Ringkus 5 Bandar Narkoba, 1 Kg Ganja Disita

- Selasa, 27 Februari 2018 17:13 WIB
415 view
Sat Narkoba Polres Batubara Ringkus 5 Bandar Narkoba, 1 Kg Ganja Disita
SIB/Patar Sitorus
MEMPERLIHATKAN: Kapolres Batubara AKBP Dedy memperlihatkan tersangka dan barang bukti narkoba, Senin (26/2) di Mapolres.
Batubara (SIB) -Petugas Sat Narkoba Polres Batubara meringkus lima orang bandar narkoba jenis sabu serta ganja di waktu dan lokasi berbeda. Selain ke lima tersangka, polisi juga menyita ganja seberat 1 kg.

Hal itu dikatakan Kapolres Batubara AKBP Dedy kepada wartawan, Senin (26/2) di Mapolres.

Disebutkan, terlebih dahulu tiga tersangka MR, ST, SB diringkus di Indrapura ketika menunggu pembeli. Dari mereka disita, enam paket sabu dan lima amplop ganja. Dari pengakuan MR dan ST narkoba diperoleh dari DD warga Tebing Tinggi.

Selanjutnya, sambung Kapolres, petugas melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap DD di depan Hotel Wilgan Indrapura dan disita 1 kg ganja. Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediamannya di Tebingtinggi dan ditemukan sabu sebanyak 11 paket dari teras depan rumahnya.

Petugas juga melakukan pengembangan atas pengakuan DD bahwa ganja diperolehnya dari tersangka SY, warga Tembung hingga akhirnya tersangka SY berhasil diringkus, namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika saat dilakukan penggeledahan, ujarnya.

Kapolres mengatakan, dengan tertangkapnya para tersangka narkoba ini menjadi efek jera, semoga masyarakat tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. (E16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru