Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

Seorang Bajing Loncat Ditangkap Polisi

- Sabtu, 24 Maret 2018 14:36 WIB
201 view
Seorang Bajing Loncat Ditangkap Polisi
Langkat  (SIB)- Seorang dari dua pelaku pencurian pemberatan atau bajing loncat  GS (19) warga Kecamatan Hinai yang beraksi di      Jalinsum Lingkungan IV  Kelurahan Kebunlada Kecamatan Hinai , Langkat ditangkap petugas Reskrim Polsek Hinai, Jumat (23/3) sekira pukul  06.00 WIB.

Dari  tersangka GS  disita satu  kardus  berisi empat set blender , satu kardus  berisi  empat  set  Cosmos,  satu  tenda warna coklat  ukuran 6  X 12  meter yang robek, satu unit sepedamotor Vario , satu pisau warna hijau milik pelaku.

Informasi diperoleh , Jumat pagi GS  dan rekannya  melihat   truk  tronton   yang terakhir diketahui  dikemudikan  M Yunus (47) warga Provinsi NAD  melintas.
Selanjutnya keduanya dengan mengendarai sepedamotor   Honda Vario  warna merah hitam  memepet truk yang datang dari Medan menuju Aceh. Seorang pelaku  memanjat  truk dan langsung  merobek tenda  diatasnya  guna mengambil  barang  berupa alat rumah tangga.

Sedangkan barang yang sudah diambil selanjutnya dijatuhkan ke pinggir jalan . Setelah sejumlah barang  diturunkan , personil Reskrim Polsek Hinai  yang  berpatroli  mengetahui aksi para pelaku.

Kedua pelaku tancap gas , namun  GS  yang dibonceng terjatuh dari sepedamotor dan diamankan polisi . Sedangkan seorang lagi  kabur mengendarai sepedamotor  ke arah Stabat.

Kasubag Humas Polers Langkat AKP Arnold Hasibuan yang dikonfirmasi wartawan membenarkan seorang dari dua pelaku pencurian pemberatan  di Kecamatan Hinai diamankan  petugas. (A26/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru