Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron

Tumpal Manik - Rabu, 15 Juli 2026 21:54 WIB
72 view
Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku Penyerangan Polisi di Multatuli, Sembilan Masih Buron
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Ditreskrimum Polda Sumut.

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara kembali menangkap dua pelaku penyerangan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba saat melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba di kawasan Multatuli, Kota Medan, pada Kamis (28/5/2026). Kedua pelaku ditangkap di wilayah Provinsi Riau.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (15/7/2026), mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Subdirektorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.

"Dengan penangkapan dua pelaku tersebut, total tersangka yang telah diamankan menjadi empat orang. Masih ada sembilan orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini terus dilakukan pengejaran," ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, penyerangan terjadi ketika personel Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Fuanto Fransyah alias Apeng (40) di kawasan Multatuli, Kota Medan.

Baca Juga:
Saat proses penangkapan berlangsung, sekelompok orang melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pukulan dan lemparan batu. Akibat kejadian itu, sejumlah personel mengalami luka-luka dan beberapa kendaraan operasional kepolisian mengalami kerusakan.

Setelah insiden tersebut, personel Direktorat Reserse Narkoba mengamankan enam orang yang diduga terlibat. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
komentar
beritaTerbaru