Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polsek Aeknatas Labuhanbatu Tangkap 3 Pengedar Sabu

- Rabu, 30 Mei 2018 13:57 WIB
339 view
Polsek Aeknatas Labuhanbatu Tangkap 3 Pengedar Sabu
Labuhanbatu (SIB)- Polsek Aeknatas Resor Labuhanbatu menangkap 3 terduga pengedar dan pengguna Narkoba jenis sabu. Ketiga pria itu disebut bernama Ahmad Sarifullah alias Budi (37), warga Desa Aekkorsik Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Fuadi Ritonga (32), warga Dusun Bangsal Desa Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo Kabupaten Labura dan Riyatno alias No (41), warga Dusun IV Sereja Desa Parepare, Kecamatan Marbau Labura. Mereka ditangkap polisi dari sebuah pondok di areal Kebun Sawit Dusun Pulo Angin Desa Aekkorsik, Sabtu (26/5) sekira pukul 15.00 WIB.

Polisi lalu menyita sejumlah  barang bukti yang ditemukan, seperti dompet warna abu-abu berisi 2 paket serbuk putih dalam plastik klip diduga sabu, 1 unit timbangan elektrik, kaca pirek, serta 1 set bong.

Informasi yang dihimpun wartawan, personil Polsek Aeknatas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pondok milik Ahmad Saifullah alias Budi yang berada pada areal Kebun Sawit Dusun Pulo Angin Desa Aekkorsik, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba dan mengonsumsi sabu.

"Kami langsung menindaklanjuti informasi itu ke TKP dengan memantau dan menggerebek pondok tersebut. Dari lokasi, kami menangkap 3 pria sedang mengonsumsi sabu," sebut anggota Polsek Aeknatas.

Polisi kemudian menggeledah saku ketiga pria itu, dan mengamankan barang bukti yang ditemukan. 

"Ketiganya mengakui perbuatannya mengisap sabu, sehingga tim polisi langsung membawa mereka ke Polsek Aeknatas untuk kepentingan penyidikan," sebut Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani menjawab wartawan. (BR6/l)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru