Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 April 2026

Polrestabes Medan Bentuk Tim Pegasus Antisipasi 3C

* 8 Pelaku Kejahatan diringkus, 20 Sepedamotor Diamankan
- Kamis, 31 Mei 2018 15:45 WIB
304 view
Polrestabes Medan Bentuk Tim Pegasus Antisipasi 3C
Medan (SIB) -Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi membentuk Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) di antaranya kasus kejahatan curas, curat dan curanmor (3C).

Kombes Dadang melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK  kepada wartawan di Mapolrestabes, Rabu (30/5) menjelaskan, Tim Pegasus dibentuk pada, Sabtu (28/5) di Polrestabes Medan.

"Pembentukan Tim Pegasus ini merupakan instruksi langsung dari Kapolrestabes Medan. Personil yang dilibatkan ada 29 tim yang jumlah keseluruhan personil Sat Reskrim Polrestabes dan Reskrim Polres jajaran mencapai 174 personil yang nantinya mengatasi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ujar Kasat.

Sistem yang digunakan, sambungnya, sistem hunting (berpatroli di daerah-daerah rawan kasus 3C), serta melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan.

"Hasil yang dicapai di hari pertama melaksanakan operasi Pegasus, kita meringkus 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), juga meringkus 2 penadah sepedamotor. Kita juga meringkus 3 orang yang membawa narkotika jenis sabu dan ganja. Untuk barang bukti kita juga menyita 20 sepedamotor tanpa dilengkapi dokumen dan peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan, di antaranya tang, beberapa linggis pendek, obeng dan parang," terang Putu.
Ditegaskan, Operasi Pegasus ini akan dilakukan setiap hari dengan waktu yang berubah-ubah agar tidak terbaca para pelaku 3C.

"Oleh sebab itu, saya tegaskan kepada para pemain 3C, jangan coba-coba beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, karena pasti akan berhadapan dengan Tim Pegasus. Jika ada tertangkap tangan melakukan kejahatan serta mengancam keselamatan warga dan petugas, akan dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Putu. (A16/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru