Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Rangkap Edarkan Sabu, Nelayan Ditangkap Petugas

- Sabtu, 02 Juni 2018 17:06 WIB
313 view
Rangkap Edarkan Sabu, Nelayan Ditangkap Petugas
Tanjungbalai (SIB)-  Seorang nelayan ditangkap atas dugaan mengedarkan sabu, Kamis (31/5) sekira pukul 19.30 WIB dari Dusun III Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan. SP (40), warga Dusun I Desa Sei Jawi-Jawi ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai, saat berada di dalam rumah kosong.

Setelah diperiksa, ditemukan 1 plastik transparan berisi sabu seberat 1,03 gram, 9 plastik klip kosong, uang tunai Rp 50 ribu dan 1 unit telepon seluler. Kepada petugas, tersangka mengaku sabu yang disimpan di dalam kotak rokok itu miliknya, yang dibeli dari seorang pria berinisial AJ. "Biasanya tersangka transaksi di jembatan Tabayang (Tanjungbalai-Sei Kepayang). AJ masih dicari keberadannya," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono kepada SIB, Kamis (31/5) malam. (E08/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru