Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 22 November 2025

Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Curanmor

- Minggu, 15 Juli 2018 14:17 WIB
439 view
Polres Dairi Tangkap Dua Pelaku Curanmor
SIB/Dok
DIAMANKAN: Dua tersangka Curanmor WLP (25) dan SB (22) diamankan Polisi dari dua lokasi yang berbeda, Sabtu (14/7).
Sidikalang (SIB) -Satuan Reskrim Polres Dairi menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Hal itu disampaikan Kapolres Dairi AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui pesan singkat, Sabtu (14/7).

Disebutkan, kedua tersangka yaitu WLP (25) warga Desa Mujur Timber, Kecamatan Poriaha, Kabupaten Tapanuli Tengah dan SB (22) warga Desa Tambunan, Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang Dairi. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda.

Dikatakan, keduanya dilaporkan terkait pencurian sepedamotor Honda Supra X 125 dengan nomor rangka MH1JB8114CK827510 dan nomor mesin JB81E1824627, yang terparkir di halaman rumah milik Lestari boru Sinurat Dusun Rangkom, Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul Dairi.

Polisi langsung bergerak cepat untuk mencari WLP. Sesuai laporan informan, WLP diamankan di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo Dairi. Kemudian, polisi yang melakukan pengembangan terhadap SB berhasil mengamankan tersangka di Desa Tambunan. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Dairi bersama dengan barang bukti. (B05/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru