Medan (SIB) -Dua pelaku jambret yang telah belasan kali beraksi diringkus personil Team Pegasus Polsek Medan Helvetia, Minggu (15/7). Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit handpone dan sepeda motor milik pelaku.
Menurut informasi diperoleh, awalnya korban Rahmad Syahreza (35) warga Jalan Rahmadsyah Gang Do'a Kecamatan Medan Area sedang menunggu angkutan online di pinggir Jalan Matahari Raya Helvetia. Ketika itu, korban menunggu sambil memegang handpone miliknya. Di situlah kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor matic mendekati korban. Tanpa ada rasa takut, seorang pelaku merampas handphone yang digenggamnya itu.
Korban yang tak mau kehilangan barangnya mencoba berteriak minta tolong. Jeritan itupun direspon oleh warga sekitar dan langsung melaporkan kepada Team Pegasus Polsek Medan Helvetia.
Mendapat kabar, kalau ada aksi kejahatan jalanan petugas langsung menuju tempat kejadian perkara. Dari situ petugas menerima laporan korban tentang nomor polisi sepeda motor tersangka.
Mendapatkan petunjuk, petugas langsung melakukan pengejaran ke Jalan Melati Raya Helvetia. Di situ petugas melihat dua tersangka mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi yang diberitahu korban.
Polisipun tak menyia-nyiakan kesempatan itu dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diketahui bernama Farhan Abnani alias Peang (20) warga Jalam Gatsu Gang Banteng Kecamatan Medan Helvetia dan Riki Ardiansyah (18) warga Jalan Banteng Gang Sederhana Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. "Sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan," ucap dia.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, ternyata pelaku ini telah belasan kali melakukan jambret di beberapa daerah. "Dari pengakuan tersangka sudah 12 kali beraksi," terang Trila.
Modus kejahatan ini, sebutnya pelaku melihat korban yang sedang memegang handphone di pinggir jalan. "Sasaran mereka (tersangka) handphone," ucap dia.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit handphone dan sepeda motor matic. "Masih kita kembangkan untuk mencari tersangka lainnya," ujar Trila. (A18/q)