Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Polsek Medan Baru Tembak Dua Kaki Pelaku Jambret

- Selasa, 24 Juli 2018 15:06 WIB
771 view
Polsek Medan Baru Tembak Dua Kaki Pelaku Jambret
SIB/Dok
MENGAPIT TERSANGKA: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Said Husein bersama personil mengapit tersangka jambret yang ditembak kedua kakinya, Minggu (22/7) malam.
Medan (SIB)- Seorang dari dua pelaku jambret yang kerab beraksi di seputaran Kota Medan, dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan, Minggu (22/7).

Aksi jambret itu berawal ketika korban Winny Wijaya memesan go food (makanan) melalui aplikasi grab dari kediamannya Jalan Sekambing Gang Pattimura Medan. Tak berapa lama setelah pemesanan, korban keluar rumah karena sudah mau sampai.

Ketika sedang menunggu pesanannya itu, tiba-tiba dua tersangka MOS (23) warga Jalan Pabrik Tenun Medan Petisah dan AA (21) warga Jalan Belanga Medan Petisah, yang berboncengan mengendarai sepedamotor, mendekati korban sambil merampas handphone milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Said Husein mengatakan, saat korban meneriaki jambret, handphone pelaku terjatuh ketika pelarian itu. "Korban melapor ke Polsek Medan Baru pada hari Minggu (22/7) sore dan selanjutnya dilakukan penyelidikan," terangnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan fakta-fakta dilapangan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku teridentifikasi pelaku sebanyak dua orang. "Pada hari itu juga, diketahui keberadaan salah satu pelaku di seputaran Jalan Sekambing Gang Patimura atas nama MOS. Berdasarkan informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan pengejaran dan penangkapan," ucapnya.

Dari penangkapan ini, kemudian diketahui lagi pelaku lainnya atas nama AA berada di seputaran Jalan Belanga Medan Petisah. "Kita lakukan pengejaran sehingga pelaku kedua dapat ditangkap," terang Husein.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti handphone milik korban, seorang pelaku AA berusaha melawan petugas dan melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan sehingga pelaku dilumpuhkan dengan menembak kedua kaki pelaku. "Kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," kata Kanit.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah delapan kali beraksi di seputaran Kota Medan. "Di Komplek Brayan Prima Jalan Yos Sudarso, Jalan Punak, Jalan Ayahanda dua kali beraksi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ringroad, Jalan Iskandar Muda beraksi dua kali," ucapnya.

Selain kedua tersangka, pihaknya juga mengamankan penadah hasil jambret. "Sepedamotor matik milik pelaku dan handphone milik korban," kata Husein. (A18/h)


MENGAPIT TERSANGKA: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Said Husein bersama personil mengapit tersangka jambret yang ditembak kedua kakinya, Minggu (22/7) malam. (Foto SIB/Dok)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru