Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Oktober 2026

Korban Pengancaman dan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Polisi Berdatangan ke Polsek

* Tersangka Merupakan Gembong Perampok
- Minggu, 06 Juli 2014 19:17 WIB
341 view
Korban Pengancaman dan Pemerasan yang Dilakukan Oknum Polisi Berdatangan ke Polsek
Medan (SIB)- Pasca diamankannya oknum polisi, Bripka AH (35) warga Jalan Brigjen Katamso Medan Maimon yang diduga menggelapkan satu unit mobil,  Jumat (4/7), satu persatu warga yang mengaku menjadi korban kejahatan tersangka mendatangi  Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan pengaduan.

Informasi yang dihimpun SIB di kepolisian, Sabtu (5/7), dari hasil pemeriksaan petugas, oknum polisi itu juga terlibat berbagai aksi pengancaman dengan Senpi serta pemerasan. AH yang merupakan bosnya, bersama para anggotanya sering terlibat aksi perampokan menggunakan Senpi dan senjata tajam (Sajam) di berbagai wilayah Percut Sei Tuan dan kota Medan dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan.

Suherman (40) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalippah, Percut Sei Tuan, ketika diwawancarai SIB mengaku pernah menjadi korban pemerasan serta pengancaman yang dilakukan tersangka AH.

"Saya mengetahui oknum polisi itu ditangkap dari koran. Mengetahui hal itu, saya langsung datang ke kantor polisi. Kejadiannya pada 9 Maret lalu. Saat itu saya menerima mobil gadaian jenis Xenia warna hitam metalik, dari M warga Pasar 11, Desa Bandar Khalipah, dan membayarnya Rp 14 juta. Esok harinya mobil yang hanya sehari digadaikan saya kembalikan ke M, dan uang itu dikembalikan. Kemudian saya pergi ke daerah Tebing Tinggi, bekerja sebagai kepala tukang bangunan. Saya mendapat informasi jika M menggadaikan mobil itu ke si H, warga Titi Sewa Tembung. 2 hari dipakai H, mobil itu diambil pemilik mobil, B warga Jalan Mandala," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, ia mendapat telepon dari istrinya bahwa telah diancam akan dibunuh oleh AH dan rekan-rekannya dengan Senpi.

"10 Maret, AH dan 9 rekannya datang ke rumah dan langsung mengancam istri saya, Warni (40) serta anak saya, Heru Kurniawan (17). Para tersangka mengatakan ke keluargaku sembari menenteng Senpi, jika saya telah menerima mobil gadaian dan tersangka meminta uang. Jika tidak menyerahkan uang itu, 3 peluru ke saya, istri dan anak saya. Mendapat laporan itu, saya langsung berangkat menuju rumah. Setibanya di rumah, saya langsung SMS AH soal kerjasamanya dengan M. Tetapi justru saya mendapat balasan acaman "Jangan kau pikir aku kenal dengan saudara M, 3 peluru buat kau jika tidak menyerahkan diri" dan ia meminta bertemu denganku di Desa Sei Rotan, dan saya menurutinya karena ketakutan. Setibanya di tujuan, AH serta seorang temannya langsung mengancamku sembari mengarahkan Senpi ke wajahku dan ia mengatakan jika saya telah menjadi target penggelapan mobil. Melihat Senpi, saya hanya terdiam ketakutan, AH meminta uang Rp 15 juta kepada saya, tetapi saya mengatakan tak punya uang. Lagi-lagi tersangka mengancam akan menembakku," katanya lagi.

Masih menurut keterangan  Suherman, akibat ancaman itu ia terpaksa menuruti kemauan AH. "Saya meminta waktu 1 minggu, tetapi saya hanya sanggup membayar Rp 12,5 juta dengan menyicil. Kemudian saya pulang ke rumah dan mencari pinjaman. Setelah mendapat pinjaman, keesokan harinya saya bertemu dengan AH di Desa Sei Rotan dan menyerahkan uang Rp 10 juta. Sisanya saya berikan 4 hari kemudian tak jauh dari rumah saya sebesar Rp 2,5 juta. Tersangka kemudian langsung pergi," ungkapnya.

Kanit Reskrim AKP Zulkifli Harahap ketika dikonfirmasi mengatakan, selain Suherman masih banyak yang menjadi korban kejahatan tersangka. "Tadi malam seorang lagi atas nama Hendra membuat laporan. Ia mengaku diperas dan diancam Senpi oleh AH dan rekan-rekannya. Ia menerima gadaian mobil dari M, dan setelah 2 hari diambil pemiliknya. AH diduga melakukan pemerasan. Kasusnya saat ini masih kita kembangkan, untuk menangkap tersangka lainnya," ujarnya. (A24/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru