Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Waria Perampok Tas

- Kamis, 16 Agustus 2018 12:11 WIB
315 view
Medan (SIB)- Tim Pegasus Polsek Medan Kota menangkap dua waria pelaku perampokan tas.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani menjelaskan, kedua waria tersebut masing-masing berinisial RIS alias Tia (29) warga Jalan Sei Wampu Baru dan TDS alias Leona (24) warga Jalan Denai. Keduanya ditangkap saat mangkal di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Rabu (15/8) pukul 00.30 WIB.

Revi menjelaskan, penangkapan terhadap dua waria itu bermula, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Hotel Grand Istana Jalan Juanda Baru, Kecamatan Medan Maimun ada dua waria yang sering menjadikan pelanggannya sebagai korban.

"Kedua waria ini selalu mengambil harta benda dari pelanggannya," jelas mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Pada Rabu (15/8) dini hari, Tim Pegasus kembali mendapat informasi dari korban MAA (25) warga Jalan AR Hakim, yang mengalami tindakan perampokan tas oleh kedua pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas menangkap kedua waria itu di depan warung kopi Jalan Sisingamangaraja.

"Kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan satu tas ransel dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar.

"Nanti setelah kita lidik, baru kita tahu modusnya," pungkasnya. (A20/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru