Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Mencuri Sepedamotor di Langkat, Ditangkap di Aceh Tamiang

- Sabtu, 01 September 2018 15:39 WIB
407 view
Pangkalan Brandan (SIB)- SD (29), warga Barak Ilir Pengungsi, Desa Harapan Maju, tersangka pencuri sepedamotor dari Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Langkat ditangkap polisi di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (30/8), sekira pukul 20:00 WIB.

Keterangan diperoleh SIB, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban Bugani, Rabu (29/8) ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Ketika itu, kata Bugani, ia memarkirkan sepedamotor mililnya di depan rumahnya. Namun, beberapa saat kemudian, ia sudah tak melihat sepedamotornya lagi alias hilang. Ia dan keluarga sudah berusaha mencari di sekitar kampungnya, tapi tak membuahkan hasil, sehingga korban membuat laporan ke Mapolsek didampingi beberapa saksi.

Menerima laporan ini, Reskrim Polsek berupaya melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka di tempat pamannya Dusun Rukun, Desa Karang Jadi, Kabupaten Aceh Tamiang.

Begitu tiba di tempat, polisi membekuk SD dan menyita barang bukti sepedamotor hasil kejahatannya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi memboyong SD berikut barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Brandan.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Ipda Yudianto kepada wartawan membenarkan penangkapan itu. "Tersangka SD berikut barang bukti sepedamotor sudah diamankan di Mapolsek," ujarnya. (A28/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru