Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Viral di Medsos Diduga Gunakan Sabu, Oknum Polisi Diamankan Propam

- Rabu, 05 September 2018 17:20 WIB
340 view
Medan (SIB)- Sempat viral di media sosial (medsos) Facebook diduga sedang menggunakan narkoba jenis sabu, seorang oknum polisi berinisial Aiptu PET yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Medan Area diamankan petugas Propam Polrestabes Medan, Minggu (2/9) malam dari Mapolsek. Informasi yang diterima wartawan SIB dari berbagai sumber, Selasa (4/9) mengungkapkan, belum lama ini telah beredar video oknum polisi yang juga Kepala Tim Tugas Luar (Karim TL) di medsos. Selanjutnya rekaman video Aiptu PET yang mengenakan seragam lengkap dan diduga menggunakan sabu di satu rumah kawasan Medan Denai itu disebarluaskan/diteruskan oleh pemilik akun Facebook lainnya. Video yang diunggah oleh seseorang yang diduga pemilik rumah tersebut akhirnya menjadi viral dan terpantau personil Propam Polrestabes Medan.

Setelah diselidiki, akhirnya personil Propam mengungkap identitas oknum polisi itu dan tempatnya bertugasnya. Minggu sekira pukul 22.00 WIB, personil Propam menerima informasi Aiptu PET sedang bertugas/piket, sehingga Propam mendatangi Mako Polsek Medan Area dan kemudian mengamankan oknum polisi tersebut. Saat diinterogasi dan video tersebut diperlihatkan, oknum polisi itu mengakui jika ia yang menggunakan narkoba tersebut. Selanjutnya Aiptu PET diboyong ke Mako guna diproses intensif.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol M Arifin yang dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa sore membenarkan adanya oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area diamankan karena diduga menggunakan narkoba. "Video oknum polisi tersebut beredar di medsos hingga menjadi viral. Kita kemudian menindaklanjutinya dengan mengamankan Aiptu PET saat berada di Polsek Medan Area. Selanjutnya kita boyong ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah menjalani pemeriksaan, oknum polisi itu kita serahkan ke Satres Narkoba guna diperiksa lanjutan," ujar Kompol Arifin.

Sementara itu Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang juga dikonfirmasi lewat telepon seluler membenarkan jika personil Propam menyerahkan oknum polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut ke pihaknya. "Saat ini oknum polisi yang diserahkan Propam kepada kita sedang diproses," terangnya. Ditanya apakah Aiptu PET, selain pengguna narkoba juga pengedar, Raphael belum mengetahuinya. "Saya belum bisa memastikannya, namun oknum polisi tersebut viral di medsos karena menggunakan sabu. Walaupun begitu kita masih mendalaminya," pungkasnya. (A16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru