Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Pesta Sabu di Rumah Kos, Seorang Tersangka Ditangkap

- Jumat, 07 September 2018 14:56 WIB
332 view
Sibolga (SIB)- Polisi menggerebek pesta sabu di salah satu rumah kos di Jalan Zainul Arifin Sibolga dan seorang tersangka berinisial DP (32), warga Tapteng ditangkap.

Informasi diperoleh wartawan di kantor polisi menyebutkan, semula polisi menerima informasi dari masyarakat ada pesta sabu di salah satu rumah kos.
Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP E Panjaitan selanjutnya memerintahkan KBO Narkoba Ipda Mega Putra untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan target.

Polisi bersama aparat pemerintah setempat kemudian mendatangi rumah kos dimaksud seraya melakukan penggerebekan.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Somin yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/9) di Polres Sibolga menambahkan ada 3 pria yang pesta sabu di dalam rumah kos tersebut.

"Saat digerebek, polisi berhasil menangkap seorang tersangka sementara 2 lainnya melarikan diri," katanya seraya menambahkan tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk tes urin dan positif mengandung amphetamine.

Menurutnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga karena diduga melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu 0,1 gram, HP, uang tunai Rp100.000 beserta peralatan hisap sabu," katanya. (G04/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru