Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Napi Lapas Narkotika Bawa Sabu 250 Gram Ditangkap

- Jumat, 07 September 2018 14:58 WIB
366 view
Langkat (SIB)- Seorang narapidana  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas III   Kabupaten Langkat diamankan polisi karena memiliki  narkotika jenis sabu  seberat  250 Gram saat razia  rutin oleh petugas Lapas, Kamis (6/9) pukul 14.30 WIB.

RFL Bin Abdul Majid Lubis yang menjalani tahanan dua perkara kasus narkotika masing masing selama 4 tahun, setelah kembali opname dari RSU Tanjungpura, ia membawa narkotika sabu dengan cara menyimpan di belakang lutut kaki kiri .       

"Sesuai protap memang saya perintahkan Perawat Lapas narkotika  bersama Staf Kamtib dan Karupam Lapas menggeledah barang bawaan napi yang baru kembali opname. Saat diperiksa barang bukti itu ditemuka," sebut Kalapas Nakortika Langkat Bahtiar Sitepu kepada wartawan, Kamis (6/9).

Diakuinya, tindakan  yang dilakukannya merupakan bagian dari atensi Bapak Kakanwil  dan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut dalam pemberantasan narkoba termasuk di Lapas Narkoba. Ia mengatakan para pelaku narkotika memiliki berbagai cara untuk memasukkan narkotika dengan berbagai modus  mengelabui petugas .

Menurut Kalapas,  RFL Bin Abdul Majid Lubis   dirujuk ke RSUD  Tanjungpura oleh Poliklinik Lapas narkotika, karena mengeluh  rasa sakit di pinggang. Karena merasa sakit serta keterbatasan alat medis  lapas, ia dibawa ke RSU Tanjungpura, pada Rabu (5/9) pagi. Sesampainya di IGD, dokter menyarakankan untuk di opname.

Namun, pada Kamis 6 Septemebr pukul 14.OO WIB, perawat  RSU Tanjungpura   meminta Perawat Lapas Narkotika menjemput pasien atas nama Napi Raze Vahlevi Lubis Bin Abdul Majid Lubis ke Lapas,  karena sudah bisa dibawa dan dinilai sembuh.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas sejumlah barang bawaan ditemukan  satu Hand Phone  dan satu plastik warna hitam di belakang lutut kaki kiri warga binaan itu. Setelah dibuka oleh petugas ternyata isinya satu paket serbuk putih  yang diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 250 gram .

Selanjutnya petugas lapas membawa tersangka RFL berikut barang bukti nakortika jenis sabu ke Sat Nakorba Polres Langkat untuk pemeriksaan.  Hingga kemarin  petugas Sat Narkoba masih melakukan penyidikan  kepemilikan narkotika tersebut. (A26/l)   



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru