Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Februari 2026

Satres Narkoba Polres Binjai Amankan Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba

- Jumat, 21 September 2018 16:29 WIB
206 view
Binjai (SIB) -USS alias Ucok (27), warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara diamankan Tim Ops Satres Narkoba Polres Binjai karena diduga jaringan pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (19/9) pukul 23.00 Wib.

Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 9,39 gram.

"Yang bersangkutan memang sudah target operasi (TO) dalam sepekan ini, " ungkap Kasatres Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto, S.Sos, melalui Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting, Kamis (20/9).

Kasubbag menjelaskan, operasi bermula saat petugas unit II Satres Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari warga sering terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara.

Kemudian, tim ops langsung ke lokasi dan melakukan penyelidikan lebih satu pekan terakhir.

"Alhasil, kita langsung tangkap tersangka saat berada di pinggir jalan tepatnya di Jalan AR Hakim Kelurahan Nangka, Binjai Utara dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu di bawah kaki tersangka." ujarnya.

Saat diinterogasi, USS mengakui sabu yang ditemukan oleh petugas adalah miliknya dan untuk dijual.

Lebih lanjut Kasubbag menambahkan, saat ini tersangka berikut barang bukti berada di Mako Polres Binjai guna lidik lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat sesuai pasal 112 subs 114, Undang Undang RI Nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara" terang Iptu Siswanto. (A25/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru