Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Polres Batubara Kembali Tetapkan Tersangka Kasus 4 Ton Daging Sapi Ilegal

- Jumat, 21 September 2018 16:30 WIB
353 view
Batubara (SIB)  -Sat Reskrim Polres Batubara kembali menetapkan HB sebagai tersangka. Kali ini ia menjadi tersangka kasus pamasukan 4 ton daging sapi ilegal dari Malaysia ke Indonesia. Sebelumnya, Polres Batubara  juga telah menetapkan ia sebagai tersangka dalam kasus ratusan bal pakaian bekas asal luar negeri.

Penentuan status tersangka HB, warga Medang Deras dalam kasus daging sapi ilegal tersebut dilakukan setelah Polres, Kejari Batubara dan Kementerian Pertanian melakukan gelar perkara bersama di Kantor Karantina Pertanian Tanjung Balai-Asahan, Kamis (20/9).

"Hasil gelar perkara, dari bukti permulaan dan administrasi, penyidikan penetapan tersangka telah benar untuk proses penyidikan selanjutnya" kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Heri Tambunan didampingi Kanit Ekonomi Ipda Tamba.

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Batubara itu, setelah HB ditetapkan tersangka, proses selanjutnya akan ditindaklanjuti berkas perkaranya ke Jaksa  Penuntut Umum (JPU). (E16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru