Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba

- Minggu, 14 Oktober 2018 14:55 WIB
446 view
Satres Narkoba Polres Batubara Bekuk 2 Wanita Bandar Narkoba
SIB/Patar Sitorus
PERLIHATKAN: Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah dan Kasat Narkoba AKP Kusnadi memperlihatkan tersangka beserta barang bukti ekstasi, Sabtu (13/10).
Batubara (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polres Batubara membekuk dua wanita tersangka bandar narkoba dari lokasi berbeda. Dari keduanya, SA dan SS disita 40 butir ekstasi.    

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang  didampingi Wakapolres Kompol Herwansyah dan Kasat Narkoba AKP Kusnadi kepada wartawan, Sabtu (13/10) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. 

Robin menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka SA di Cafe Mansyur Dusun I Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih, Rabu (10/10) sekira pukul 18.30 WIB. Dari SA diamankan 10 butir pil ekstasi, lalu dilakukan pengembangan. 

Hasilnya, seorang tersangka lagi SS di kediamannya di Tebingtinggi sekira pukul 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan ditemukan 30 butir pil ekstasi. Kemudian, keduanya diboyong ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. 

Kedua tersangka dijerat pasal 114 dan 112 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (E16/d) 


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru