Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Polres Siantar Ringkus Dua Pria Diduga Terkait Perjudian

- Selasa, 16 Oktober 2018 11:38 WIB
561 view
Polres Siantar Ringkus Dua Pria Diduga Terkait Perjudian
SIB/Dok
Tersangka : Tersangka K dan JS bersama barang bukti uang hasil perjudian tebak angka (Togel) diamankan di satu lokasi warung di Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (14/10) malam.
Pematangsiantar (SIB) - Dua  pria diduga terkait perjudian tebak angka (Togel) berinisial JS (37) dan K (53) diringkus petugas Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar di Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (14/10) malam.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar Iptu Yuken Saragih saat dikonfirmasi, Senin (15/10) membenarkan penangkapan kedua tersangka JS dan K diduga terlibat perjudian tebak angka di satu warung berbeda di Kecamatan Siantar Martoba.

Tersangka JS, warga Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Siantar Martoba bersama barang bukti berupa satu unit HP warna hitam yang berisikan nomor tebakan Togel hongkong, uang tunai sebanyak Rp120 ribu dan satu lembar kertas bertuliskan angka pasangan nomor diamankan petugas.
 
Petugas juga mengamankan tersangka K, warga Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba bersama barang bukti berupa uang tunai Rp135 ribu, satu pulpen warna hijau dan satu lembar kertas bertuliskan nomor tebakan judi hongkong.

Kedua tersangka JS dan K bersama barang bukti diboyong ke Satreskrim Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. "Keduanya sudah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," terangnya. (D11/f) 



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru