Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Januari 2026

Diduga Buat Laporan Palsu, IRT Diamankan Polres Sergai

- Sabtu, 20 Oktober 2018 14:48 WIB
350 view
Sergai (SIB)- Seorang ibu rumah tangga (IRT), L (36) warga Dusun I Desa Bogakbesar Kecamatan Telukmengkudu, terpaksa diamankan Tim Scorpion Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai), karena diduga membuat laporan polisi (LP) palsu.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP A Alexander Piliang SH MH kepada wartawan, Jumat (19/10) mengatakan, kejadian bermula ketika IRT itu membuat LP terkait hilangnya sepedamotor BK 4045 XAY tahun 2017 lalu.

"Setelah melakukan penyelidikan,  pada (12/7), Tim Scorpion berhasil mengamankan salah seorang penadah berinisial S alias Jimbrong (35), warga Dusun II Desa Manggadua Kecamatan Tanjungberingin," ujarnya.

Dikatakan, berdasarkan keterangan S, dirinya memeroleh kendaraan tersebut dari TBS yang tidak lain merupakan anak kandung dari L. Dia juga menyebut, dari keterangan S itu, Tim Scorpion kembali melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan fakta mengejutkan, L sengaja menyuruh TBS mrnggadaikan sepedamotornya ke Jimbrong. 

"Selanjutnya, L membuat LP terkait kehilangan sepedamotor palsu guna mengelabui pihak leasing agar tidak ditagih pembayaran sepedamotor yang statusnya masih kredit itu," terangnya.

Akhirnya, sambung Alex, persis pada Kamis (18/10), L beserta anaknya TBS diamankan Tim Scorpion di kediamannya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut."Dari kejadian ini, kemungkinan banyak kasus serupa yang belum terungkap di Sergai. Saat ini, tim Scorpion tengah mendalami kasus tersebut," papar Kasat Reskrim.(MRF/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru