Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Polrestabes Medan Razia Diskotik LG, 3 Pria Diringkus Karena Miliki Sabu

* 41 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba
- Senin, 22 Oktober 2018 11:26 WIB
1.574 view
Polrestabes Medan Razia Diskotik LG, 3 Pria Diringkus Karena Miliki Sabu
SIB/Roy Surya Damanik
PENGUNJUNG DISKOTIK LG: Pengunjung pria dan wanita yang diamankan dari Diskotik LG diberi pengarahan di lapangan apel Mapolrestabes Medan, Minggu (21/10).
Medan (SIB) -Seratusan petugas gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan merazia lokasi hiburan malam Diskotik Lee Garden (LG) Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru, Minggu (21/10) sekira pukul 05.00 WIB.

Dalam razia tersebut petugas meringkus 3 pria masing-masing berinisial HN (21) warga Jala Suri Haji Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, AO (22) warga Jalan Ayahanda Gang Mistar Medan, dan  HS (21) warga Jalan Bakti Luhur Dwikora Medan, karena kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex.

Sementara 41 pengunjung positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine,  masing-masing berinisial FH (28) warga Jalan Sembada 3 Medan, Hen (27) warga Banda Aceh, EBS (24) warga Jalan Rawa Medan, SD (30) warga Jalan Panglima Medan. Ed (41) warga Jalan Binjai KM 14,5 Medan, Ch (21) dan Sur (35) keduanya warga Jalan Bunga Raya Medan, RH (27) warga Jalan Kutilang 7 Perumnas Mandala, Ram (25) warga Asrama TNI Gelugur Hong, HK (31) warga Jalan Brigjen Katamso Medan, GJ (22) warga Jalan Sei Padang Medan, MDGN (23) warga Jalan Rawa Medan, Dan (44) warga Tiga Binanga Karo dan CMM (33) warga Jalan Kertas Medan.

Kemudian JFP (21) warga Jalan Seret Ayahanda Medan, BA (28) warga Langkat, BS (23) warga Jalan Darussalam Medan, YW (20) warga Labura, DLB (26) warga Batubara, AH (30) warga Jalan Matahari Raya Medan, Jen (33) warga Jalan S Parman Medan. DS (38) warga Pasar X Tembung, UF (48) warga Jalan Baru Tembung, Zul (27) warga Jalan Teratai Medan. ZFS (24) warga Jalan Bunga Tanjung Medan, FG (28) warga Jalan Amal Medan, Mah (35) warga Jalan Setia Budi Medan dan JS (51) warga Jalan Sei Bahorok Medan.

Selanjutnya DS (38) warga Jalan Sutrisno Medan. AS (31) warga Jalan Pelajar Ujung Medan, MB (24) warga Tanah Karo, FRS (26) warga Jalan Busi Medan, IDY (23) dan NHS (19) warga Jalan Sei Tuntung Baru Medan, HDS (22) warga Jalan Sei Arakundo Bila Medan. SM (20) warga Jalan Sei Batangkuis, ASM (27) warga Jalan Jamin Ginting Medan, No (26) warga Jalan Stasiun Belawan, CPA (23) warga Binjai Utara, GM (19) warga Jalan PWS Medan dan terakhir NN (21) warga Jalan Kapten Muslim Medan. 

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi di lokasi mengatakan razia itu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat bahwa diskotik LG merupakan sarang peredaran narkoba. Selain itu diskotik tersebut sudah menyalahi aturan lantaran buka sampai pagi.

"Atas informasi tersebut, 125 personil gabungan yang terdiri dari 40 personil Satres Narkoba dan 85 personil Sat Sabhara Polrestabes Medan langsung melakukan razia ke Diskotik LG," ujar Raphael.

Sebanyak 274 pengunjung dengan perincian 197 pria dan 77 wanita yang saat itu sedang berjoget diiringi dentuman musik langsung diamankan dan digeledah, lalu dilakukan tes urine.

"Saat dilakukan penggeledahan, 3 pria berinisial HN, AO dan HS langsung kita ringkus karena kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex. Dari hasil tes urine, 41 pengunjung di antaranya 31 pria dan 10 wanita positif menggunakan narkoba," terangnya. 

Lanjut Kasat Narkoba, seluruh pengunjung diskotik LG termasuk 3 pria pemilik sabu dan 41 yang positif menggunakan narkoba  diboyong ke Mapolrestabes Medan guna diproses lebih lanjut serta diberi pengarahan.

"Razia di diskotik-diskotik akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.(A16/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru