Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Dicurigai Pesta Narkoba, 2 Pasangan Muda Digerebek Satpol PP Tanjungbalai

* Seorang Pelajar SMP
- Selasa, 23 Oktober 2018 11:17 WIB
638 view
Dicurigai Pesta Narkoba, 2 Pasangan Muda Digerebek Satpol PP Tanjungbalai
SIB/Regen Silaban
DIMINTAI KETERANGAN: Kedua pasangan muda saat dimintai keterangannya di Mapolsek Datuk Bandar setelah digerebek dari rumah di Jalan Jamin Ginting LK I Gg. Keluarga Kelurahan Sirantau Datuk Bandar, Senin (22/10). Salah seorang dari mereka mengenakan seraga
Tanjungbalai (SIB)  -Dicurigai pesta narkoba dan berbuat mesum, dua pasangan muda berinisial PS alias Dongan (19) dengan VK (17) warga Alteri Gang Nias dan MI (17) dengan HS alias Putri (16) warga Semenanjung digerebek Satpol PP Tanjungbalai bersama petugas Polsek Datuk Bandar, Kepling serta warga setempat dari dalam kamar sebuah rumah di Jalan Jamin Ginting LK I Gg Keluarga Kelurahan Sirantau Datuk Bandar, Senin (22/10).

Tidak ada ditemukan narkoba dalam penggerebekan itu, namun pasangan itu didapati sedang berada dalam sebuah kamar bersama seorang temannya diketahui berinisial Ar alias Ipin yang merupakan anak pemilik rumah, namun berhasil melarikan diri. Kedua pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar Tanjungbalai untuk dimintai keterangannya. 

HS alias Putri (16) ternyata berstatus pelajar dan berpakaian SMP saat diamankan. Sementara temannya berpakaian biasa karena mengaku sudah putus sekolah. 

Informasi dihimpun SIB, penggerebekan itu berawal dari kecurigaan warga bersama Kepling setempat yang kemudian menelepon Satpol PP bersama petugas kepolisian Polsek Datuk Bandar untuk turun ke lokasi dan berhasil mengamankan pasangan tersebut. 

Anak pemilik rumah Ar sempat melawan hingga memukul salah seorang petugas Satpol PP. Beruntung dapat ditangkis sehingga tidak menyebabkan cidera. Pemilik rumah juga sempat cekcok dengan petugas hingga melontarkan kata-kata bernada ancaman kepada petugas. 

Eka Endang Sari, Kepling I Sirantau saat di Mapolsek Datuk Bandar kepada SIB mengatakan, kedua pasangan yang terbilang masih muda itu diketahui sudah 4 hari tinggal di rumah tersebut, sehingga warga menaruh curiga dan melaporkannya ke pihak terkait. 

Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai Burhanuddin Panjaitan melalui Sahlan Lubis kepada SIB membenarkan hal tersebut. "Mendapat laporan dari masyarakat, kita segera turun ke lokasi bersama petugas dan Kepling, dua orang laki-laki dan dua perempuan, salah satunya pelajar SMP sedangkan seorang lagi berhasil melarikan diri saat pemilik rumah sempat cekcok dengan petugas. Mereka sudah diserahkan ke Polsek Datuk Bandar," ucapnya.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani belum bisa dimintai keterangannya terkait hal ini, namun dari pantauan SIB, pihak Polsek Datuk Bandar memanggil orang tua dari kedua pasangan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya dengan didampingi Kepling setempat.

Salah seorang dari pasangan itu, VK (17) kepada SIB mengaku mereka merupakan pasangan kekasih dan diberi izin pemilik rumah untuk tinggal di rumah itu. Namun dirinya membantah ada berbuat hal-hal yang dicurigai. "Si Ar itu kawan kami. Dia yang nyuruh kami tinggal di rumahnya. Tapi pulang pulangnya kami, gak nginap. Saya gak ada pakai narkoba bang. Kami juga pacaran bang," ucapnya lugu. (E09/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru