Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Personil Polsek Simanindo Tangkap Pelaku Curanmor di Tomok

- Senin, 29 Oktober 2018 13:50 WIB
384 view
Personil Polsek Simanindo Tangkap Pelaku Curanmor di Tomok
SIB/Dok
Minta Keterangan : Kapolsek Simanindo, Iptu Tumpal Tobing meminta keterangan kepada pelaku di Mapolsek Simanindo, Sabtu (27/10).
Samosir (SIB)- Personil Polsek Simanindo menangkap tersangka pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) dan penggelapan, SBA (27) warga Kota Banda Aceh di Pelabuhan Tomok, Sabtu (27/10). Hal itu disampaikan Kapolsek Simanindo, Iptu Tumpal Tobing saat dikonfirmasi SIB melalui pesan WhatsApp (WA), Minggu (28/10).

Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat personil kepolisian monitoring di sekitar Pelabuhan Tomok. Namun karena pihaknya merasa curiga, selanjutnya personil bertanya kepada SBA dan membenarkan bahwa sepeda motor yang dibawanya adalah milik temannya. Kemudian, personil memboyong pelaku ke Polsek Simanindo untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Kemudian personil memberitahukan kepada pemilik sepeda motor, bahwa sepeda motornya berada di Polsek Simanindo. Selanjutnya, pemilik sepeda motor Lisben Silalahi (48) warga kelurahan Tuktuk Siadong membenarkan bahwa sepeda motor itu adalah miliknya. Pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor dan jam tangan korban ikut dicuri dan akan dijual di Kota Banda Aceh."

"Atas peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta lebih, sekaligus mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah jam tangan. Begitu pun, pelaku akan diproses menurut prosedur hukum yang berlaku," kata Kapolsek Simanindo.

Dia menambahkan, melalui kejadian tersebut, pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan dan kerja-sama dari seluruh lapisan masyarakat di antaranya, tokoh agama, tokoh masyarakat, nahkoda dan pengusaha kapal. Untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di kemudian hari. (H06/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru