Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

3 Tersangka Penggelapan Sepedamotor Diamankan Polisi

- Senin, 29 Oktober 2018 14:07 WIB
304 view
Medan (SIB)- Tiga tersangka penggelapan sepedamotor berinisial NZZ (19), JS (18) dan AT (20) ketiganya warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Delisersang diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri yang dikonfirmasi, Minggu (28/10) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korbannya, M Amrusyah (17) warga Dusun I Kamboja Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dimana dalam laporannya, Senin (22/10) sekira pukul 02.00 WIB, korban sedang berada di warung internet (warnet) Jalan Metrologi Desa Sampali.

"Tiba-tiba NZZ yang juga teman korban meminjam sepedamotor Honda milik M Amrusyah dengan alasan hendak membeli nasi. Lantaran saling kenal, korban memberikan kunci kontak sepedamotornya kepada NZZ. Selanjutnya tersangka membawa sepedamotor korban yang terparkir di depan warnet," ujar Kapolsek.

Berjam-jam korban menunggu sambung Faidil, tersangka tak kunjung kembali untuk mengembalikan sepedamotor korban. Akhirnya korban melaporkannya ke kantor polisi.

"Jumat (26/10) sore anggota kita menerima informasi dari korban bahwasanya pelaku berada di kawasan Percut Sei Tuan. Selanjutnya petugas dan korban menuju ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku yang bersama-sama menjual sepedamotor korban. Selanjutnya ketiga pelaku diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (A16/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru