Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Polrestabes Medan Ciduk 2 Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Tembung

- Senin, 29 Oktober 2018 14:09 WIB
604 view
Polrestabes Medan Ciduk 2 Pengedar Sabu dari Kawasan Medan Tembung
SIB/Roy Surya Damanik
DIAMANKAN : Tersangka pengedar sabu, AS dan AP diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (28/10).
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk 2 tersangka pengedar sabu berinisial AS (35) warga Jalan Bromo Ujung Gang Pembangunan, Kecamatan Medan Denai dan AP (38) warga Jalan Letda Sujono Gang Melinjo, Kecamatan Medan Tembung.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Minggu (28/10) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Bantan Gang Melinjo dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba.

"Atas informasi tersebut, Kamis (25/25) sekira pukul 19.30 WIB, anggota kita melakukan penyamaran/under cover dengan berpura-pura hendak membeli narkoba," ujar Kasat.

Saat hendak melakukan transaksi narkoba di rumah seorang tersangka sambung Raphael, petugas Satres Narkoba langsung menciduk AS dan AP. 
"Dari dalam rumah tersangka disita 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi narkotika seberat 48,05 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," tutupnya. (A16/f)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru