Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi

- Senin, 29 Oktober 2018 14:11 WIB
292 view
Langkat  (SIB)- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)   ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Langkat  dari lokasi persembunyiannya di Dusun IV Gang Armenia Desa Seibilah, Kecamatan Brandan Timur, Langkat,  Sabtu  (27/10).

Pelaku berinisial SR  alias Belong  (41)   warga Jalan Wonosari   Kelurahan Perdamaian  Kecamatan Stabat, Langkat. Pelaku diciduk,  setelah pengaduan korban dan keterangan saksi  mengaku pelaku terekam CCTV.

"Dari CCTV itu  Tim Opsnal Pidum  turun  ke TKP dan   akhirnya berhasil menciduk pelaku bersembunyi di rumah mertuanya itu," sebut Kapolres Langkat melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold  Hasibuan, Minggu (28/10).

Disebutkannya, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Laporan Polisi Nomor LP/718/X/2018/SU.Lkt Tgl  26 Oktober 2018 lalu atas nama korbannya Hasan (46) warga Dusun V A Kadir, Desa Tandam Hulu II, Kota Binjai.

Dari hasil penyelidikan dan melihat CCTV yang ada di rumah korban.  Petugas  melihat tersangka dan langsung melakukan pencarian di kediamanya, namun tidak ada dan bergerak menuju tempat lain ditemukan tersangka bersembunyi di rumah mertuanya.

"Selain tersangka,  petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, celana jeans pendek warna biru, jaket putih, 1 sekop bergagang kayu  panjang sekira 40 cm dan 1 bantal guling. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," sebut Arnold Hasibuan.  (A-26/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru