Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polsek Galang Tangkap Pelaku Curas, 2 Lagi Tahap Pencarian

- Kamis, 01 November 2018 16:09 WIB
387 view
Galang (SIB)- Polsek Galang menangkap seorang pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial B (19), warga Jalan Sersan Arifin Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, sedangkan 2 pelaku lainnya inisial A dan R masih tahap pencarian.

Kapolsek Galang, AKP Ilham Harahap kepada SIB, Rabu (31/10) sore di kantornya menyebutkan, pelaku B ditangkap, Senin, 29 Oktober lalu di belakang Pasar/Pajak Galang Kota, sesuai LP/94/X/2018/SU/Res DS dengan korban bernama Suwardi warga Galang Kota.

Kronologisnya, saat itu korban pulang dari pekerjaannya pukul 21.15 Wib dalam kondisi hujan deras membawa sepeda motor jenis Honda, lalu berteduh di warung simpang Pulau Gambar, Galang Kota. Selanjutnya 3 pelaku menghampiri korban lalu memukulinya sampai babak belur.

Setelah korban babak belur, 3 pelaku berhasil membawa sepeda motor yang dikendarai korban. Akhirnya korban melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polsek Galang. Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan 3 pelaku.

Pelaku B ditangkap dibelakang pajak Galang Kota, saat duduk santai bersama teman-temannya. Pelaku langsung dibawa ke markas komando untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya. Pelaku B sudah kita periksa dan mengakui perbuatannya" kata Kapolsek Galang, AKP Ilham Harahap. (C05/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru