Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026
Terlibat Penculikan dan Penganiayaan

Poldasu Tahan Lagi Seorang Oknum Pengacara

- Rabu, 07 November 2018 15:32 WIB
278 view
Medan (SIB)- Penyidik Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan seorang lagi tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang korbannya.

"Jadi total keseluruhan sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor, Kompol Anjas Siregar kepada wartawan, Selasa (6/11).

Sambung dia, pelaku yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial DHM warga Jalan Madura, Kelurahan Kebun Binjai Utara Kota Binjai. Pria yang berprofesi sebagai pengacara itu disebut turut dalam aksi penculikan.

"Dia ikut membawa korban dari Jalan Gatot Subroto Medan sampai ke hotel," terang Maringan.

Sementara itu, otak pelaku MN (53), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota terpaksa dibantarkan karena sakit. "Tersangka MN dibantarkan karena sakit," sebutnya.

Seperti diketahui, komplotan pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap tiga orang ini diringkus personil Subdit III/Umum Unit 3 Ditreskrimum Poldasu. Seorang di antara tersangka merupakan oknum Polri.

Para tersangka yang diamankan, MN (53) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota, PS (38) warga Jalan Pintu Air VI Gang Mesjid Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, PM alias Bangun (42) warga Jalan Pasar VII Kelurahan Beringin Medan Selayang, RM (33) warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor.

TPP (34) warga Jalan Luku I Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, BH (46) warga Jalan Luku II Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor dan DHM warga Jalan Madura Kelurahan Kebun Binjai Utara Kota Binjai. Sedangkan korbannya Masri (36), Sakruddin (51) dan Nzulafri.

"Kita berhasil mengungkap kasus penculikan. Korbannya ada tiga orang," kata Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian didampingi Wadirreskrimum Poldasu Andri Setiawan, Senin (5/11).

Andi menyebutkan, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka. "Para tersangka langsung teridentifikasi dan kita lakukan penangkapan terhadap tujuh orang. Enam orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang lagi masih dalam pemeriksaan," ujarnya. (A18/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru