Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Polsek Patumbak Tangkap Pria Bawa Senpi

- Rabu, 14 November 2018 15:31 WIB
408 view
Polsek Patumbak Tangkap Pria Bawa Senpi
SIB/Dok
DIAMANKAN : Tersangka Rozali berikut barang bukti senjata api rakitan saat diamankan petugas di Mapolsek Patumbak.
Medan (SIB)- Tim Penangangan Gangguan  Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak menangkap seorang pria bernama  Rozali (36), warga Kalan Merangin Sungai Manau, Provinsi Jambi karena kedapatan membawa  sepucuk senjata api (Senpi) rakitan yang berisi 3  amunisi (peluru) aktif jenis FN ukuran 9 milimeter dan 1  jenis peluru Kaliber 0,8 milimeter serta 1 buah kunci T.

Atas perbuatannya itu, hingga kini, pria tersebut masih diamankan di Mapolsek Patumbak guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK kepada wartawan dalam keterangan persnya Selasa (13/11) mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja KM 8, persis di depan SPBU,  pada Minggu (11/11) lalu sekira pukul 2.00 dinihari. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. 

"Setelah menerima informasi,  Tim Pegasus Polsek Patumbak yang curiga dengan gerak-gerik tersangka  langsung meringkusnya. Tersangka sempat melarikan diri dan saat digeledah, ditemukan barang bukti dari pinggang, diselipkan di celananya,'' ujar Kapolsek  AKP Ginanjar didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak.

Saat ini, polisi masih menyelidiki apakah pelaku dan senpi yang dibawa terlibat dalam sejumlah perampokan. "Kita masih menyelidiki apakah pelaku terlibat sejumlah perampokan dan senpi yang dibawa pelaku itu digunakan untuk merampok," terang Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka Rozali dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata  api,''tutup Kapolsek. (A20/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru