Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 November 2025
Diduga Mencuri Peralatan Telkomsel

Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat

- Jumat, 16 November 2018 14:28 WIB
2.672 view
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
SIB/Dok
DIAMANKAN : Tersangka SL diduga pelaku pencurian peralatan Telkomsel saat diamankan Kamis (15/11) di Polres Dairi.
Sidikalang (SIB) -Personil Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan oknum polisi berinisial Sl (43), Kamis (15/11) di Tiga Panah, Kabupaten Karo, setelah dikejar mulai dari Sidikalang, Dairi,  menyusul adanya informasi yang menyebutkan telah terjadi pencurian peralatan Telkomsel .

Kapolres Dairi melalui Kaurbin Ops Iptu HP Purba membenarkan adanya penangkapan dan pengamanan terhadap oknum polisi. Disampaikan Purba, dalam penangkapan dan pengamanan tersangka, pihak Polres Dairi melakukan komunikasi dan koordinasi terhadap Polres Pakpak Bharat dan Polres Tanah Karo.

"Tempat kejadian perkara di Pakpak Bharat, namun diduga pelaku  melarikan diri melalui Kabupaten Dairi dan ditemukan di Tanah Karo. Kami tetap berkoordinasi untuk kelanjutan pengamanannya. Tersangka diamankan sementara di Polres Dairi," ujarnya.

Ditambahkan Purba, dari tersangka SL diamankan 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max hitam, 31 baterai tower Telkomsel, 1 karung plastik berisi kabel tower, 1 karung kawat kabel tower, 1 gunting kawat besar, 1 linggis panjang, kunci-kunci mobil, sepucuk senjata air shofgun, 1 lembar ktp asli tersangka, 1  KTA Polri asli atas nama tersangka dan 1 lembar surat perintah tugas dari Sat Narkoba Polres Pakpak Barat.

"Sat Reskrim Polres Dairi dipimpin  Kanit Resum Ipda SP Manurung langsung melakukan pengejaran dan koordinasi dengan Polsek Tigapanah. Tiba di Merek, Kabupaten Karo, Personil Sat Reskrim  melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku. Sebelumnya, petugas Telkomsel telah mendengar ada suara tembakan, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi," tambahnya.

Disampaikan Purba, pihaknya tetap koordinasi dengan Polres Pakpak Barat sehubungan dengan TKP pencurian berada di wilayah hukum Polres Pakpak Barat dan akan melimpahkan berkas ke Sat Reskrim Polres Pakpak Barat. (B04/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru